You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Administrasi Kependudukan Warga Rusunawa Tanah Pasir Terkendala SP
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penghuni Rusunawa Tanah Pasir Dilayani Bikin KTP

Puluhan penghuni Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Tanah Pasir, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara yang ingin memutasikan administrasi kependudukan sesuai domisili ditolak petugas layanan mobil KTP Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Sebab, mereka tidak bisa menunjukkan surat perjanjian (SP) sewa rusunawa sebagai salah satu persyaratan pemutasian administrasi kependudukan sesuai domisili rusunawa.

Nantinya, dengan KTP sesuai domisili, mereka akan membuat rekening Bank DKI untuk melakukan pembayaran sewa rusunawa

"Pemutasian administrasi kependudukan sesuai domisili penghuni rusunawa merupakan bagian dari program penertiban Rusunawa. Nantinya, dengan KTP sesuai domisili, mereka akan membuat rekening Bank DKI untuk melakukan pembayaran sewa rusunawa," jelas Muhammad Hatta, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Minggu (22/2).

Hatta menuturkan, sejak Januari lalu, pihaknya sudah tiga kali menyambangi Rusunawa Tanah Pasir untuk memberikan pelayanan mobil keliling. Sebelumnya tercatat sudah 360 warga yang mendapatkan pelayanan mobil keliling. Sedangkan Sabtu (21/2) kemarin, pihaknya hanya melayani 25 warga, karena puluhan warga lainnya tidak bisa menunjukkan surat perjanjian sewa rusunawa.

Djarot Minta Rusunawa Dikelola Secara Terpadu

Sekadar diketahui, Rusunawa Tanah Pasir yang terletak di RW 06 dan RW 10 Kelurahan Penjaringan, memiliki total 17 blok dengan unit rusun sebanyak 1780. Dari belasan blok itu, dua diantaranya berada di RW 10 dengan total unit 192 dan hampir keseluruhannya telah memiliki SP.

Sedangkan 15 blok lain yang termasuk di RW 06 dengan total unit sebanyak 1588, sebagian besar sedang dalam tahap perpanjangan SP. Sejak Januari lalu, sekitar 1.000 penghuni sudah memproses perpanjangan SP. Namun, hingga pertengahan Februari baru sekitar 100 yang ditandatangani.

"Sejak Januari sudah lebih dari 1.000 berkas warga yang meminta perpanjangan SP kita ajukan ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Tapi sampai sekarang baru 100 yang selesai," kata Budianto Gunawan, salah satu pengurus RW 06.

Dihubungi terpisah, Kepala UPRS wilayah 1 Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Marwiyanti mengungkapkan, keterlambatan proses perpanjangan SP lantaran syarat administrasi yang diajukan penghuni rusunawa belum lengkap.

"Kita harus melakukan verifikasi. Misalnya dia mendapat rusun dari saudaranya harus bisa menghadirkan sang pemberi baru bisa kita tandatangani SP atas unit tersebut," tegas Marwiyanti.

Verifikasi secara ketat tersebut, menurut Marwiyanti,  sebagai upaya menghindari praktik jual beli rusun secara ilegal. Ditegaskannya, bila sampai akhir Maret warga belum dapat memenuhi persyaratan membuat SP, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3676 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1077 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye931 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye919 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye906 personNurito